Gorontalo – Salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kwandang, Polres Gorontalo Utara mengalami luka robek di bagian wajah karena ditikam dengan senjata tajam (Sajam) oleh salah satu warga, Kamis (10/8/2020) sekitar pukul 19.30 wita.
Anggota Polsek tersebut diketahui bernama Bripka Andreas Pikilo. Sementara pelaku berinisial MY (27 tahun) yang merupakan warga desa Jembatan Merah, Kecamatan Kwandang.
Dari informasi yang diterima, AKBP Dicki Irawan Kesuma, menjelaskan bahwa, kejadian penikaman tersebut berawal MY mengejar salah satu anggota TNI bernama Prada Wahyu Triman Jaya dengan menggunakan barang tajam.
Prada Wahyu sempat melawan pelaku, namun pelaku yang semakin murka terus mengejar Prada Wahyu yang kemudian meminta pertolongan kepada pihak kepolisian yang berada di Polsek Kwandang.
Setibanya di Polsek, terjadilah pertengkaran didalam Polsek. Bripka andreas yang saat itu melakukan piket jaga bermaksud melerai pertengkaran tersebut, namun tiba-tiba korban ditikam di bagian leher dan pipi korban.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Belum diketahui motif dari pelaku tersebut yang awalnya bertengkar dengan seorang TNI, dan kemudian berujung penikaman kepada salah satu anggota Polsek Kwandang. Namun menurut orang tua TSK lk. Mohamad Yusu yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sekitar 2 tahun lamanya. (Mg)