Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Komisi III yang membidangi urusan pembangunan, melakukan monitoring akses jalan dan jembatan di desa Monompia, Kecamatan Sangkub (9/10/2020).
Dari kunjungan ini, komisi III DPRD Bolmut mendapati persoalan lumpuhnya akses jalan antara desa Monompia dan Sangkub I, dimana satu-satunya jembatan yang menjadi penghubung kedua desa tersebut, sudah ambruk dalam beberapa tahun terakhir, dan belum mendapat perhatian dari pemerintah untuk dibangun kembali, yang akhirnya oleh warga setempat hanya direhab prematur secara swadaya dengan berbahan dasar batang pohon kelapa.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo, mengungkap kunjungan Komisi III ke lokasi ini guna menindaklanjuti keluhan warga soal akses jalan penghubung di desa Monompia tersebut.
Iapun menegaskan persoalan jembatan desa Monompia ini akan menjadi prioritasnya untuk disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, agar diusulkan pada program pembangunan tahun 2021 mendatang.
Sementara itu, kepala desa Monompia, Wawan Nasaru, menyampaikan harapan masyarakat dengan adanya kunjungan DPRD Bolmut ini, agar hal ini bisa disuarakan dan dikawal dalam penganggaran program kegiatan tahun mendatang, sebab pihaknya juga sudah selalu berupaya mengusulkan pembangunan jembatan ini dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan. (dic)