banner 728x250
News

Demo Gerakan Inomasa Menggugat di Depan Kantor Bupati Bolmut

×

Demo Gerakan Inomasa Menggugat di Depan Kantor Bupati Bolmut

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi Aliansi Inomasa Depan Kantor Bupati Bolmut
Demonstrasi Aliansi Inomasa Depan Kantor Bupati Bolmut

Pemda Dituntut Tindak Tegas Soal Tambang Ilegal di Bintauna

Bolmut – Sabtu, 17 Agustus 2024, usai peringatan ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI, Gerakan Inomasa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Aksi ini menuntut tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Daerah Bolmut terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Bintauna.

Orator aksi, Ersad Mamonto, menyampaikan bahwa aksi ini digelar sebagai respons atas surat yang dilayangkan kepada Pemda Bolmut sebulan terakhir, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari masyarakat. “Kami menuntut Pemda untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal ini yang telah merusak lingkungan secara signifikan,” tegas Ersad.

Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal tersebut. Mereka mendesak Pemda Bolmut untuk menutup tambang ilegal dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan ini. Selain itu, mereka juga menuntut adanya kebijakan yang jelas terkait rehabilitasi lahan bekas tambang.

Koordinator aksi, Asriadi Lakoro, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Bolmut yang dinilai lambat dalam merespons isu ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari Pemda untuk menghentikan tambang ilegal ini,” ujar Asriadi.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai namun dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan terus melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Tuntutan utama mereka adalah penutupan tambang ilegal di Bintauna serta penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut. Mereka berharap Pemda dan Polres Bolmut segera mengambil langkah nyata demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi di daerah tersebut.

Menanggapi aksi ini, Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui instansi terkait telah merespon laporan masyarakat terkait tambang ilegal tersebut. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menutup tambang ilegal di wilayah Bintauna.

Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, menambahkan bahwa proses penegakan hukum terkait tambang ilegal ini akan terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *