banner 728x250
News

RSUD dan PKM Sangkub Dipanggil DPRD Bolmut

×

RSUD dan PKM Sangkub Dipanggil DPRD Bolmut

Sebarkan artikel ini
RDP bersama RSUD Bolmut dan PKM Sangkub, yang juga dihadiri Sekda beserta Jajaran Dinkes Bolmut

Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Komisi I memanggil pihak RSUD Bolmut serta PKM Sangkub dalam agend rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung (1/9/23).

RDP ini menyoal kasus yang meninpa salah satu pasien bersalin SH (26) warga Desa Sangkub IV yang meninggal bersama bayi setelah dirujuk RSUD Bolmut ke RS Aloe Saboe Gorontalo pada (15/8/23).

Din Tatoya, Ibu Kandung SH merasa dikorbankan oleh pelayanan kesehatan di Bolmut yang dirasa belum maksimal, hingga menyebabkan anak dan cucunya meninggal usai persalinan di RSUD Bolmut.

Sebelumnya, pihak keluarga telah menguraikan kronologis saat mendampingi SH dalam proses persalinan 15 Agustus 2023 lalu. Dalam nota keberatan yang ditandatangani pihak keluarga, diuraikan bahwa SH awalnya diantar ke PKM Sangkub untuk melahirkan secara normal, dengan status pembukaan satu. Namun oleh Dokter yang bertugas saat itu di PKM Sangkub secara terang-terangan menyampaikan bahwa pasien tidak dapat melahirkan secara normal, dengan alasan postur tubuh pendek dan panggul kecil, sehingga diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Bolmut. Sementara disatu sisi, pasien serta pihak keluarga meyakini bisa dan menginginkan untuk diupayakan persalinan secara normal. Hal ini pun yang dalam nota keberatan tersebut menjadi persoalan yang disesali keluarga.

Lebih lanjut diuraikan setelah dirujuk ke RSUD Bolmut, kemudian dilakukan observasi, selang satu jam kemudian pihak RSUD memberikan surat persetujuan untuk tindakan operasi caesar. Namun hal yang kembali disesali oleh keluarga, tidak adanya penjelasan dari RSUD soal kesiapan kantong darah serta kesiapan pasien dalam tindakan operasi, mengingat pasien sudah dalam kondisi panas dan demam. Nahasnya, setelah tindakan operasi di RSUD Bolmut, pasien mengalami pendarahan hebat, menyebabkan kekurangan HB hingga harus dirujuk kembali ke Gorontalo, namun tidak berselang lama setelah sampai di RS Aloe Saboe Gorontalo, pasien meninggal dunia.

Dilain pihak, dalam RDP tersebut, Pihak PKM Sangkub dan RSUD Bolmut memberikan penjelasan serta pernyataan secara normatif soal pelayanan yang diberikan pada pasien bersalin tersebut.

Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Bolmut dengan tegas mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pimpinan Daerah terkait perbaikan pelayanan kesehatan khususnya di PKM Sangkub dan PKM Lainnya serta RSUD Bolmut. (van)