banner 728x250
News

Reses Dapil II, DPRD Bolmut Serap Aspirasi Warga Bolangitang Timur

×

Reses Dapil II, DPRD Bolmut Serap Aspirasi Warga Bolangitang Timur

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) daerah pemilihan II, menggelar reses di wilayah Bolangitang Timur yang dipusatkan di desa Binjeita, Jumat (26/11/2021).

Agenda reses juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Bolangitang Timur, Suharto Londa, serta melibatkan seganap kepala desa, sejumlah perwakilan masyarakat dan stakeholder di Wilayah Bolangitang Timur.

Anggota DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, mengurai masa reses dimanfaatkan oleh DPRD Bolmut untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Sementara itu, Anggota DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo, yang mengarahkan jalannya reses, mengungkapkan bahwa masa reses II inipun sebelumnya telah dimulai pada 4 Oktober 2021 kemarin, di wilayah Bolangitang Barat yang dipusatkan di Desa Tote.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, juga menambahkan, pihaknya akan menjaring seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat reses DPRD dari seluruh sektor, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, perikanan kelautan dan pertanian, pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, administrasi serta seluruh aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar untuk menopang kesejahteraan masyarakat.

Hal ini pun oleh aleg yang akrab disapa Aris, dikatakan akan menjadi pegangan DPRD untuk kemudian dijadikan sebagai rekomendasi ke Pemerintah Daerah agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang sesuai kebutuan masyarakat Bolmut di tahun mendatang.

Terkait hal ini perwakilan aleg Dapil II lainnya, Imran Hulalango, mengungkap bahwa berbagai aspirasi ini tentu ada yang akan terlaksana tahun 2022 ini, namun disisi lain, dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah, tentu tidak seluruh kebutuhan akan terakomodir langsung, sehingga secara bertahap DPRD menjamin akan terus menyuarakan usulan-usulan masyarakat ini untuk dikawal disetiap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. (dic)