banner 728x250
BolmutNews

PHK Sepihak Kariawan BFI Cabang Bolmut Masuk Agenda Hearing DPRD

×

PHK Sepihak Kariawan BFI Cabang Bolmut Masuk Agenda Hearing DPRD

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait isu pemecatan Sepihak kepada salah satu kariawan BFI Cabang Bolmut.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Djoni Patiro. “Memang saya sudah mendapat informasi tersebut, maka kami telah mendjadwalkan akan dilakukan RDP bersama pihak BFI pada Selasa 6 Mei 2025. Tujuan kami agar untuk mendegarkan alasan dugaan pemecatan sepihak oleh Pihak BFI Bolmut”, ujarnya.

Hardi Popana, salah seorang kariawan BFI Bolmut mengaku di PHK secara sepihak oleh BFI Cabang Bolmut. “Awalnya Saya dimutasi secara sepihak ke BFI Cabang Minahasa selatan pada tanggal 3 Maret tanpa fasilitas, tunjangan tempat tinggal, serta disuruh sewa kos. Menurut pihak BFI hanya di perbantukan selama dua bulan saja kemudian akan kembalikan lagi ke BFI Cabang Bolmut. Maka saya meminta pertimbangan kepihak BFI untuk dapat mencantumkan redaksi kalimat dalam surat keterangan pemindahan, bahwa saya hanya di perbantukan dan akan di kembalikan ke Cabang Bolmut setelah dua bulan bekerja di BFI cabang Minahasa Selatan. Namun pihak BFI Bolmut tidak mengindahkan pertimbangan yang saya sampaikan, tiba-tiba pihak BFI mengeluarkan saya dari grub WA kantor, kemudian absen di nonaktifkan pada tanggal 11 April 2025”, ujarnya (1/5/25)

Pemecatan terhadap Hardi yang sudah bekerja selama tujuh tahun di BFI Cabang Bolmut ini dinilai telah mencederai hak-hak pekerja, terlebih pada momentum peringatan hari buruh (May day) 1 Mei.

Ia berharap, hearing DPRD Bolmut bersama BFI ini akan menghasilkan solusi terkait persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *