Bolmut – Penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi proyek pembangunan Jembatan gantung Goyo, mulai diperbincangkan di kalangan masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian publik, menyusul agenda peninjauan ke lokasi proyek oleh Bupati dan Anggota DPRD Bolmut belum lama ini yang juga diterima langsung pihak penyedia jasa konstruksi, meski tanpa mengenakan Safety Proyek yang disediakan pelaksana.
Abdul Eba Nani, salah satu Tokoh Masyarakat yang juga pemerhati, menyesalkan jika benar manajemen K3 tidak diterapkan oleh pihak pelaksana di lokasi Proyek.
Menurut Nani yang juga Mantan Anggota DPRD Bolmut itu, pihak pelaksana harus menjamin manajemen K3 dalam pelaksanaan suatu proyek, terlebih proyek konstruksi. Hal ini menurutnya sudah ditegaskan dalam PermenPU nomor 5/2014 tentang peroman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Terkait hal ini, Ia mendesak pihak BPJN Sulut untuk rutin meninjau lokasi proyek, sehingga dapat memantau langsung kondisi di Lapangan serta sebagai wujud perhatian dan respon atas apa yang menjadi isu tentang pekerjaan jembatan Goyo. (red)