banner 728x250
News

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023 Diparpurnakan DPRD Bolmut

×

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023 Diparpurnakan DPRD Bolmut

Sebarkan artikel ini

Maniapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama wakil ketua pimpinan dan anggota serta dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, Jumat (12/8/2022).

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyampaikan melalui surat bupati nomor 900/92, perihal penyampaian KUA PPAS tahun anggaran 2023 untuk di tetapkan menjadikan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun anggaran 2023.

Meski demikian, DPRD memberikan beberapa catatan yang harus di tindak lanjuti Pemkab diantaranya penyesuaian, pengurangan dan pergeseran serta penambahan angka-angka, dengan melihat skala prioritas yang telah di sepakati bersama.

Sedangkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Bolmut Moh Abdul Rafiq dalam penyampaiannya mengurai terkait kebijakan pendapatan daerah sebagaimana yang tertuang dalam laporan Banggar DPRD.

Adapun kebijakan pendapatan daerah kabupaten Bolmut tahun anggaran 2023 yang tertuang dalam KUA-PPAS, kata Politisi PDI Perjuangan ini, diasumsikan sebesar Rp. 375.994.544.587,00.

“Terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 13.235.370.910,00 yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah,” ucapnya.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp. 352.759.173.677,00 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

Setelah itu, menurut Rafiq, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 10.000.000.000,00.

“Berkaitan dengan PAD yang ditargetkan Pemda Bolmut berkisar Rp. 13.235.370.910,00, Banggar DPRD dan Pemda Bolmut bersepakat untuk menaikkan target PAD tersebut,” teranganya.

Dirinya menambahkan, hal ini dipertimbangkan dengan adanya beberapa sumber pendapatan asli daerah yang pengelolaannya belum maksimal. (adv)