banner 728x250
News

Komisi I DPRD Bolmut Hearing Soal Penghapusan Daftar Penerima BLT

×

Komisi I DPRD Bolmut Hearing Soal Penghapusan Daftar Penerima BLT

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan penghapusan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahun 2021.

RDP dilangsungkan di ruang Komisi I DPRD Bolmut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Reksosiswoyo Binolombangan dengan dihadiri segenap anggota Komisi I.

Agenda yang melibatkan Pemerintah dan Masyarakat Desa Pontak, Pemerintah Kecamatan Kaidipang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmut ini, membahas persoalan keluhan 20 orang warga desa Pontak yang mengaku tidak lagi mendapat BLT dari Pemerintah Desa setempat.

Oleh Warman Bukoting, salah satu warga desa pontak, mengaku tidak lagi menerima dana bantuan tersebut, sebab data penerima telah dihapus secara sepihak oleh pemerintah desa setempat.

Sementara itu, Penjabat Sangadi Desa Pontak, Zainudin Bolota, menjelaskan mekanisme penyaluran BLT DD tahun 2021 ini telah sesuai regulasi dan merujuk pada kategori keluarga miskin serta kurang mampu yang berdomisili di Desa Pontak.

Ia pun mengungkap, telah menggelar musyawarah dengan mengundang seluruh pihak penerima manfaat, guna membahas pengurangan daftar penerima BLT tersebut. Adapun dalam musyawarah tersebut, disepakati bersama adanya pengurangan keluarga penerima manfaat yang diperkuat dengan berita acara yang ditandatangani bersama.

Kepala Dinas PMD, Fadly T. Usup, SE, MM, menguraikan bahwa aturan yang ada telah memberi kewenangan pada pemerintah desa untuk menentukan daftar penerima manfaat sesuai kriteria yang telah ditetapkan, yakni miskin dan berdomisili di desa terkait.

Menanggapi hal ini, pihak Komisi I DPRD, sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi, Reksosiswoyo Binolombangan, menawarkan untuk mencari jalan tengah dan solusi atas persoalan tersebut lewat musyawarah antara pemerintah dan masyarakat yang merasa dirugikan.

Ia pun menegaskan, pasca RDP ini, Komisi I DPRD Bolmut akan menunggu laporan tindaklanjut dari Pemerintah desa atas rekomendasi DPRD tersebut. (dic)