Bolmut – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) / hearing bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut dan Puskesmas Buko, Selasa (1/9/2020).
Agenda tersebut juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut dan Puskesmas Bolangitang, guna menindaklanjuti persoalan sistem rujukan dan pelayanan pasien emergency di Kabupaten Bolmut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Djuldin Bolota, SIP, mengarahkan jalannya RDP dengan membuka kesempatan pada pihak Puskesmas Buko, RSUD Bolmut, Puskesmas Bolangitang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut untuk memberikan informasi atas proses dan mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya merujuk pada persoalan kendala yang ada di RSUD dan Puskesmas, sehingga tidak akan terjadi lagi polemik penolakan pasien ataupun ketidaksiapan tenaga dan fasilitas kesehatan untuk pasien yang ada di wilayah Bolmut.
Terpantau dalam RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah yang juga ikut hadir, beserta segenap anggota Komisi I DPRD Bolmut turut menyuarakan berbagai aspirasi serta saran dan masukan kepada pihak Pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas, agar memperbaiki sistem dan manajemen pelayanan kesehatan, supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi dalam pelayanan.
Terkait hal ini, Bolota menegaskan poin-poin dalam RDP tersebut, nantinya oleh Komisi I akan diterbitkan sebagai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah, agar kemudian kiranya dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Bolmut.
“Kita lihat nantinya, jika perlu kami akan membentuk panitia khusus, agar supaya persoalan ini bisa secara mendalam dapat ditindaklanjuti”, tutup Bolota. (dic)