Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi pada Selasa (1/9/2020).
Agenda tersebut sebagai tindaklanjut DPRD Bolmut atas permohonan ruang dengar pendapat oleh Forum Presidium Pemekaran dan Pengawalan Pembangunan Bolaang Mongondow Utara (FP3- BMU) terkait kebijakan pengesahan sejumlah peraturan daerah (perda) dan isu-isu yang menjadi perdebatan ditengah masyarakat.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengurai, sejumlah Perda yang dibawa dalam forum RDP diantaranya Perda penamaan jalan protokol, jalan kabupaten maupun jalan desa; Perda retribusi wisata pantai Batu Pinagut; Perda tentang BUMD; Perda tentang lingkungan dan persampahan; serta perda tentang PDAM.
Selain itu, dalam agenda yang juga melibatkan instansi terkait, DPRD dan forum juga membahas sejumlah isu ditengah masyarakat, diantaranya isu soal pencegahan covid-19, serta peran dan tanggungjawab satgas covid-19. (dic)