banner 728x250
BMRNews

Janji ODSK “Sekprov Kader BMR”, Amin Lasena Label Kans Ke Asripan Nani

×

Janji ODSK “Sekprov Kader BMR”, Amin Lasena Label Kans Ke Asripan Nani

Sebarkan artikel ini

SULUT – Ketua DPC PDIP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. Amin Lasena, MAP, yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Bupati Bolmut, mengeluarkan pernyataan terkait pengisian jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang akan ditinggalkan Edwin Silangen pada masa purna bakti per 1 November 2021 mendatang.

Sejumlah nama dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) digadang-gadang berpeluang mengisi kekosongan Jabatan tersebut, termasuk diantaranya Birokrat Senior yang saat ini menjabat Sekda Bolmut, DR. Asripan Nani, M.Si.

“Pak Asripan ini ada peluang untuk ke Provinsi. Artinya Pak Gubernur ada komitmen bahwa bisa memberi ruang untuk Sekprov itu kader dari BMR, salah satu yang disebut-sebut Pak Sekda (Asripan Nani, red)”, jelas Lasena (8/9/2021).

Lasena menyebut bahwa ini merupakan bagian dari janji kampanye Pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK), yang mana total suara BMR diatas 50 persen, ada peluang kader BMR menjadi Sekprov. “Total suara kita terakhir kan 51 persen total BMR”, tambah Lasena.

Meski demikian, Ia mengurai bahwa prosesnya harus melalui mekanisme dan assessment. ” kemungkinan besar untuk bulan September ini pengisian kabinet dulu. Jadi Pak Sekda kalau ke Provinsi harus masuk kabinet dulu di Provinsi. Nanti kalau sudah di sana, sudah mengisi eselon II di sana baru assassement sebagai calon Sekprov”, urainya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan kebanggannya atas capaian Asripan Nani selama menjabat Sekda Bolmut, bahwa selama kurun waktu 5 tahun terakhir, Sekda Bolmut dinilai berhasil melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Adapun selama menjabat sebagai panglima ASN Kabupaten Bolmut, salah satu capaian yang turut melibatkan andil besar Sekda Bolmut, Dr.Asripan Nani, M.Si diantaranya adalah pertama kalinya Kabupaten Bolmut mempertahankan opini WTP 5 kali secara berturut-turut dari BPK-RI. (mp/dic)