Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dibuat geram karena mendapati persoalan adanya pergeseran anggaran sepihak di Sekretariat DPRD Bolmut.
Hal ini sebagaimana diutarakan Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, bahwa pihaknya (DPRD,red) menerima informasi adanya pergeseran anggaran yang berbeda program kegiatan sebesar kurang lebih Rp.300 juta, yang digeser untuk pembayaran hutang pagar di Sekretariat DPRD.
Selaku Pimpinan DPRD, Ia pun menganggap anggaran tersebut sebagai dana siluman, serta mengharamkan kebijakan sepihak tersebut, karena sebelumnya tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran DPRD Bolmut pada saat penganggaran APBD 2021.
Padahal, merujuk pada UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 1 ayat 8 dijabarkan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD.
Adapun dalam mekanismenya, secara umum penyusunan dan pelaksanaan APBD setidaknya melalui tiga tahap, yakni melibatkan 1). tahap perancangan dan pengajuan; 2). tahap pembahasan dan persetujuan; serta 3). tahap pelaksanaan.
Pernyataan ini turut dibenarkan oleh Personil Banggar DPRD Bolmut Suriansyah Kormpot, SH. yang mengungkap bahwa pada saat pembahasan APBD Bolmut tahun 2021, anggaran pembayaran hutang pagar tidak pernah dibahas apalagi disetujui oleh Banggar.
Mantan Wakil Bupati Bolmut ini pun menegaskan, jika sewaktu-waktu, penganggaran kegiatan tersebut bergulir ke ranah hukum, pihaknya siap memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya, dalam keterangannya yang tercatat pada 17 Maret 2021, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukaramat, M.Si menjamin bahwa dana tersebut tidak akan dicairkan untuk pembayaran hutang pagar atau pada kegiatan yang tidak melalui proses pembahasan.
Pihaknya pun menjanjikan akan mengupayakan proses pergeseran untuk mengembalikan kembali anggaran tersebut pada program kegiatan yang sebenarnya yang telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Bolmut. (dic)