Bolmut – Polemik atas dugaan kasus pengalihan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bolmut kian memanas. Pasalnya tak ada yang mau mengakui kebijakan atas dana yang dialihkan dari kegiatan publikasi media informasi ke pembayaran hutang pagar tersebut
Sekertaris DPRD Bolmut (Sekwan) Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengatakan, anggaran 300 juta tersebut belum di otak atik dan dicairkan. Ia pun selaku penguna anggaran (PA) tidak berani melakukan realisasi dan pembayaran hutang pagar tersebut.
Lebih lanjut diungkap, anggaran hutang pagar tidak pernah masuk dalam pembahasan Banggar DPRD Bolmut, serta tidak diparipurnakan dan memang melangar aturan. Terkait hal ini, diakui secara umum ini merupakan kelalaian Sekretariat, sebab pada prinsipnya Ia mengungkap tidak tahu menahu kalau ada tertata anggaran pembayaran hutan pagar.
Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan, Fenti Cendra Datunsolang Mengatakan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabag Keungan Setwan, karena masuk kantor nanti pada tanggal 4 Januari 2021.
“kalau ditanya soal pergeseran yang di peruntukan pemabayaran hutang pagar saya tidak tau, karena saya pada waktu itu belum serah terimah jabatan dari kabag lama kepada kabag baru. saya belum ada wewenang sama sekali pada saat itu, makanya Sekwan jagan cuci tangan, sebagai Penguna Anggaran (PA) tentunnya yang paling tau terkait pergeseran anggaran tersebut,”Jelasnya. (rls/mp)