Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bolmut tahun 2023.
Agenda berlangsung pada Kamis (14/9/23), dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan dihadiri Bupati, Depri Pontoh, Wakil Bupati, Amin Lasena, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut serta jajaran eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bolmut mengurai, pada tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendasari diperlukannya perubahan APBD, meskipun secara umum dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yakni Rp. 607.592.412.148,-. Hanya saja, menurut Bupati, dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp. 27.756.944.558, yang juga mempengaruhi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra mengungkap, setelah paripurna penyampaian KUAPPAS Perubahan, pihak DPRD mengagendakan untuk langsung melaksanakan pembahasan pada Jumat (15/9/23).
Frangky mengimbau Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir bersama TAPD dan tidak mengutus perwakilan selama pembahasan berlangsung. (van)