Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
1. Ranperda tentang Irigasi;
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;
3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;
4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;
6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
8. Ranperda tentang penanaman Modal;
9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;
11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;
12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;
13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;
14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;
15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;
16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;
17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;
18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;
Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:
1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.
(*)