banner 728x250
News

Jalan Ibukota Bolmut Dikeluhkan

×

Jalan Ibukota Bolmut Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist
Foto: Ist

Bolmut – Sejumlah ruas jalan di ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mulai memprihatinkan dan mengancam keselamatan pengendara.

Terlebih pada musim penghujan ini, kondisi jalan berlubang yang tertutupi genangan air kerap membahayakan pengendara roda dua yang beraktifitas di kawasan perkantoran tersebut.

Arifin Bolota, Tokoh Masyarakat Bolmut dengan tegas meminta perhatian Pemerintah soal kondisi jalan Ibukota. “Jalan-jalan di kawasan perkantoran ini prinsipnya merupakan jalan protokol. Ini harusnya menjadi prioritas, sebab segala aktivitas pelayanan kemasyarakatan terpusat di kawasan perkantoran, mulai dari pejabat hingga masyarakat kecil pasti akan menggunakan ruas jalan perkantoran sebagai akses dalam urusan pelayanan”, ujarnya (24/1).

Hal senada dikemukakan Yusman Hunowu, Kepala Desa Bigo Selatan. Sebagai salah satu desa yang terletak di kawasan ibukota, Ia mengungkap keluhan Masyarakat setempat soal perbaikan ruas jalan desa Bigo Selatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUTR Bolmut, Rudini Sumitro Masuara, mengungkap pihaknya sudah melakukan pendataan terkait kondisi jalan Ibukota yang perlu diperbaiki. Sebagian menurut Masuara akan diintervensi oleh APBD, dan sebagiannya lagi diusulkan lewat APBN.

Beberapa ruas jalan yang saat ini telah diusulkan lewat APBN diantaranya, 1). Ruas Jalan Perkantoran I yang merupakan jalur logistik dan simpul transportasi; 2). Ruas Jalan Perkantoran II; 3). Ruas Jalan Bigo sampai Bigo Selatan; serta dua titik lainnya yakni 4). Ruas Jalan Tombulang Pantai – Tuntulow Utara; dan 5). Ruas Jalan Bohabak I – Binjeita – Binuni yang merupakan kawasan produktif.

Saat ini, usulan terkait penanganan lima ruas jalan tersebut telah memenuhi kriteria saat verifikasi di Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara.

Meski demikian, Masuara mengungkap secara administrasi, usulan ini masih berproses dan diajukan lagi ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, membenarkan adanya pengusulan lima ruas jalan daerah tersebut melalui kebijakan INPRES 3/2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. “Saat ini usulan tengah berproses, semoga berjalan lancar”, harap Lasena.