banner 728x250
News

Waduh! Dinas PU Bolmut OPD Terendah Serapan Anggaran Pemkab Bolmut

×

Waduh! Dinas PU Bolmut OPD Terendah Serapan Anggaran Pemkab Bolmut

Sebarkan artikel ini

Maniapost – Realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tercatat masih pada capaian 40 persen di awal bulan Agustus atau memasuki pertengahan semester II di akhir tahun 2022 ini.

Kondisi ini menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bolmut, Sirajudin Lasena, SE. M.Ec.Dev dipengaruhi realisasi atau serapan anggaran dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut.

Data yang dihimpun dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKD Bolmut per tanggal 2 Agustus 2022, dari keseluruhan OPD di lingkungan Pemkab Bolmut, capaian serapan tertinggi terdapat di Pemerintah Kecamatan Pinogaluman yang telah merealisasikan serapan anggaran sebesar 70 persen dari total anggaran Rp.1.954.974.979

Sementara untuk serapan paling rendah, terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut yang baru merealisasikan sebesar 9,94 persen dari total anggaran Rp.74.242.580.059.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Masuara, ST, mengakui kurangnya daya serap anggaran Dinas PUPR Bolmut ini merupakan konsekuensi dari lambatnya realisasi sejumlah kegiatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor. “Pertama dari perubahan regulasi, kenaikan pajak dari sepuluh persen ke sebelas persen, penerapan SMKK tiap paket pekerjaan amanat Perlem 12 tahun 2021 dan Permen PUPR nomor 10 tahun 2021. itu yang bikin terlambat, tapi pada dasarnya dokumen perencanaan sudah di Barjas dan Pokja”, ujar Masuara (1/8).

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot, SH menyayangkan capaian realisasi anggaran yang masih tergolong rendah, padahal menurutnya memasuki bulan Agustus yang notebene sudah memasuki akhir tahun, serapan anggaran harusnya sudah di kisaran separuh total anggaran yang ada.

Ia mengkhawatirkan hingga tahun anggaran 2022 selesai, masih terdapat banyak program kegiatan yang tidak terlaksana, buntut serapan yang tidak maksimal, yang berujung silpa.

Lebih lanjut, Ia memastikan hal ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam penganggaran tahun-tahun berikutnya. (dic)