MANIAPOST.COM – Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh,S.Sos, mengambil langkah sigap dengan menggelar Musyawarah Antar Desa Khusus yang dilaksanakan pada hari, Kamis (16/10/2025) diruang rapat kantor camat Bolit.
Musyawarah ini membahas isu-isu krusial, yakni:
1.Penyepakatan tentang kesediaan memberikan dukungan 30 Persen dari Dana Desa kepada KDMP.
2.Penertiban atas dukungan pemerintah desa (pemdes) terkait pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) setelah proposal bisnis dari KDMP tersedia.
3.Kesediaan mengajak masyarakat untuk menjadi anggota KDMP.Dalam sambutannya, Camat menegaskan bahwa keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sangat vital bagi pergerakan ekonomi desa.
“Kita tidak hanya membahas bagaimana mengajukan pinjaman agar koperasi tetap berjalan, tetapi yang lebih penting adalah kita mencari solusi kolektif dan kesepakatan bersama untuk mendukung teman-teman Pendamping Desa dan Pendamping Koperasi dalam menyelesaikan target administrasi bulan ini sudah lengkap dan seterusnya ,” ujar Camat.
Lebih lanjut, Pontoh menyampaikan harapannya agar Seluruh Pendamping dapat Memfasilitasi Berupa Bentuk Proposal Bisnis, dengan tujuannya adalah membantu Koperasi Desa menyusun proposal bisnis yang realistis dan meyakinkan untuk mengakses sumber pembiayaan, misalnya pinjaman ke bank (Himbara) atau sumber modal lainnya, guna mengembangkan unit usaha koperasi.”
“Proposal ini harus memuat rencana usaha yang matang, proyeksi keuangan, dan manfaat ekonomi/sosial bagi anggota dan masyarakat,”tutup Pontoh.
Dilain sisi, Tenaga Ahli Bobi Bela, menyampaikan beberapa regulasi terkait KopDes yakni :
1.Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
2.Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
3.Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
4.Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Harapannya semoga kita semua dapat bekerja bersama-sama baik,TA,PD,BA,PMO, PemDes agar program pak presiden ini segera berjalan lancar,” tutup Bobi.
Terpantau situasi rapat saat itu banyak memunculkan pertanyaan dari beberapa kepala desa, mulai dari sisi Administrasi, Pengendalian Biaya (atau Cost Checking), Keuangan, hingga permintaan kejelasan terkait pengurus KopDes yang terlibat atas Pengendalian Biaya tersebut.
Namun menariknya hasil musyawarah Desa Khusus itu melahirkan sebuah kesepahaman dari seluruh Kepala Desa Bolangitang Barat dengan menyatakan siap mendukung 3 poin penting sesuai tema rapat tersebut.
Acara penting ini dihadiri oleh para Kepala Desa se Bolangitang Barat dan kasi trantib, kasi pms, camat bolbar, tenaga ahli,PD,Pmo, Ba, dari seluruh desa di wilayah Bolangitang Barat.
Musyawarah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kecamatan dan desa untuk mensuport kembali salah satu pilar ekonomi desa, Koperasi Merah Putih tentunya selaras dengan perintah bapak Presiden prabowo.(MG)