TOMOHON, maniapost.com – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan, Selasa (14/6/2022) di Welu Cafe & Resto.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten III, Eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif, yang harus dikelola sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, Negara berkewajiban mengakui keberadaannya, dan menjamin keberlangsungan hidup Ormas.
Pada sisi lain, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap warga Negara baik secara individu maupun kolektif, berkewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain.
Dalam konteks itu, Negara berkewajiban dan harus mampu mengelola dan mengatur keseimbangan, keharmonisan dan keselarasan atara hak dan kebebasan individu dengan hak dan kebebasan kolektif warga Negara.
Dalam mengisi kemerdekaan, sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan tata kelola Negara, Ormas senantiasa hadir dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara.
Oleh sebab itu, patut dicatat dalam sejarah keberadaan Ormas pada Bangsa dan Negara.
Adanya keragaman manusia yang berorganisasi, keragaman sistem sosial budaya dan sistem nilai yang melingkupi manusia Indonesia dalam mengaktualisasikan diri dalam wadah Ormas.
Dengan demikian, diperlukan sistem hukum dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan perlindungan keberlangsungan hidup Ormas sehingga tetap berakar pada sejarah dan nilai-nilai yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dinamika perkembangan Ormas, dalam wujud, jenis dan bentuknya mengalami metamorfosa sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dan tata kelola Negara.
Ormas juga mengalami perubahan wujud, jenis dan bentuknya, perubahan cakupan sektor/bidang garapannya, cara-cara dalam melakukan aktifitas dan relasi dengan lingkungannya.
Aktifitas Ormas yang awalnya lebih fokus dalam lingkup kegiatan sosial kemanusiaan, kemudian berkembang dalam berbagai aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mulai dari bidang ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, agama, pertahanan dan keamanan.
Sehingga hampir setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disitu selalu hadir Ormas dengan berbagai variannya.
Jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang besar dan cakupan aktifitasnya yang menyebar dalam berbagai sektor dengan segenap kompleksitasnya.
Perkembangan jumlah Ormas yang begitu pesat, tidak diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif, sehingga seringkali menyebabkan permasalahan baik dari segi legalitas, akuntabilitas, fasilitas pelayanan, pemberdayaan hingga masalah dalam penegakan hukum.
Ferry Daud Liando sebagai narasumber dalam penyampaiannya, Fungsi organisasi kemasyarakatan atau ormas sangat penting bagi negara demokrasi.
Fungsi mereka adalah selain menjembatani kepentingan dan keinginan masyarakat menjadi kebijakan publik, ormas juga berfungsi melaksanakan tugas pemberdayaan masyarakat.
Sistim pemerintahan demokrasi memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi baik dalam perumusan kebijakan publik maupun dalam menentukan pemimpin-pemimpin politik.
Namun kenyataannya kualitas Partisipasi sebagian masyarakat belum optimal dilakukan.
Masih banyak masyarakat yang tidak peduli untuk melibatkan diri pada proses perumusan kebijakan pemerintah dan dalam proses pemilihan aktor-aktor politik kerap tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan objektif.
Kebanyakan pilihan dilakukan atas dasar politik uang atau politik identitas dengan mengabaikan kapasitas calon, yang menyebabkan hasil pemilu belum semuanya menggambarkan tujuan yang hendak diharapakan.
Hal itu terjadi karena eksistensi ormas belum begitu maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
Selama ini ormas hanya tumbuh subur dan terkesan hanya dimanfaatkan oleh elit-elit pengurus untuk melegitimasi dukungan pada calon-calon tertentu pada saat pilkada atau pemilu.
Padahal dukungan itu tidak selamanya merepresentasikan kepentingan semua anggota dalam suatu ormas.
Oleh karena itu penting bagi kesbangpol untuk membina setiap ormas di daerah agar melaksanakan fungsi pada jalur yang benar sebagaimana harapan dari UU nomor 17 tahun 2017 tentang ormas, tutup Dosen Ilmu Politik Fisip Unsrat Manado ini.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, Akademisi sekaligus Dosen Fakultas FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando.
Dihadiri juga oleh Kepala Badan Kesbangpol Daerah kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si, dan Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Se- Kota Tomohon.
(Manis)