Bolmut – Pelayanan SIM Keliling ternyata sangat diminati oleh masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). ini terbukti sejak pagi (4/8) ratusan pemohon sudah mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling Satuan Lantas Kotamobagu di Polsek Urban Kaidipang.
Kepada media ini, Febriyanto, salah seorang warga mengaku senang bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling ini. Menurutnya selain titik pelayanan yang strategis dan tidak terlalu jauh, prosesnya begitu cepat sehingga tidak perlu menunggu lama.
Sementara itu, Brgadir Cahyadi Mokoolang mengatakan pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, dikarenakan masyarakat tidak harus datang ke Polres Kotamobagu, dalam hal memperpanjang SIM A dan C yang belum selesai masanya.
“Sebanyak 200 berkas yang masuk yang akan melakukan perpanjangan SIM pada hari ini pelayanan SIM keliling di buka pukul 11:00 WITA hingga 22:30 WIB dini hari”, tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa sedari kemarin pelayanan SIM telah dilaksanakan di Kecamatan Bintauna. Dan ada sekitar 250 berkas pemohon yang sudah melakukan perpanjangan SIM.
Dikatakan, pelayanan SIM keliling akan dilanjutkan hingga besok tanggal 5 Agustus 2020 di wilayah Kaidipang, kemudian tanggal 6 Agustus di Kecamatan Bolangitang dan Terakhir tgl 7 agustus di sektor kepolisian Pinogaluman, Bolmut.
Adapun persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon tinggal membawa foto copi KTP Elektronik Untuk pembuatan sim Baru dan SIM Asli yang akan diperpanjang, kemudian menyelesaikan administrasi. Setelah itu pemohon tinggal menunggu panggilan untuk rekam foto dan SIM langsung diterbitkan. (RK)