Bolmut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmut.
Kesepakan tersebut telah tuangkan dalam NPHD yang ditandatangani langsung Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, dan Pihak Penyelenggara Pemilu, yakni Ketua KPU, Zamaludin Djuka, serta Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng pada 30 November 2023.
Anggaran hibah pilkada ini disepakati dengan mekanisme dua kali penganggaran sebagaimana Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, yakni 40 persen di tahun 2023 ini dan 60 persen di tahun 2024.
Usai penandatanganan NPHD, Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, memastikan transfer hibah 40 persen dari Pemerintah ke pihak Penyelenggara akan dilakukan tahun ini.