Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menlaksanakan reses masa sidang III tahun 2022.
Pada reses awal tahun ini, di Dapil III Bintauna – Sangkub serta Dapil II Bolangitang Barat – Bolangitang Timur, agenda reses dilaksanakan secara bersamaan pada 14 Februari 2022, menyusul kemudian di dapil I Kaidipang – Pinogaluman pada 23 Februari 2022.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menegaskan, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat reses DPRD Bolmut, nantinya akan masuk dan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Bolmut.
Pokir ini kemudian akan menjadi pegangan DPRD dalam menjalankan perannya pada setiap kebijakan daerah, dengan tetap bersinergi bersama Pemerintah Daerah.
Politisi Senior PDIP ini menggambarkan, setiap kebijakan yang lahir oleh pihak Pemerintah Dareah baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten pasti akan bermuara pada tahapan finalisasi oleh Eksekutif dan Legislatif. Sehingga pokir DPRD ini menjadi hal prinsip yang harus diprioritaskan. “praktis lahir dari dan atas kepentingan masyarakat”, jelasnya. (dic)