Bolmut – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun anggaran 2021, (17/05/2022).
Agenda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, tersebut dihadiri langsung Bupati Drs. Depri Pontoh.
Sebelumnya, LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 ini telah disampaikan ke DPRD Bolmut pada 4 April 2022 lalu, dan langsung dibahas oleh DPRD bersama Mitra kerja terkait.
Dalam proses pembahasannya, pihak DPRD sendiri menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah bagian dalam LKPJ dan SKPD, seperti halnya yang ditemukan Komisi I dan Komisi II DPRD yakni ketidak sesuaian persentase progress kegiatan LKPJ jika dipadukan dengan realisasi anggaran oleh sejumlah SKPD.
Dalam agenda penyerahannya, rekomendasi DPRD tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada Bupati Bolmut.
Turut Hadir dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena M.AP, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut, Sekertaris Daerah Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta Mars, Para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, serta Para Camat. (dic)