Maniapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat paripurna penetapan rancengan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun 2022, Senin (26/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan dihadiri langsung Bupati, Drs. Depri Pontoh serta Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP.
Pihak Badan Anggaran DPRD Bolmut laporan Banggar yang disampaikan juru bicara, Husen Yahya Suit Pontoh, menegaskan perlu adanya sinergitas, kerjasama, koordinasi dan komunikasi aktif antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi persoalan dan dinamika yang berpengaruh pada pengambilan kebijakan. Terlebih dalam konteks pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD, dimana DPRD notabene memiliki fungsi penganggaran pengawasan dan legislasi, sehingga sinergitas antara Pemda dan DPRD sangat diperlukan dalam menyusun serta merumuskan APBD.
Lebih lanjut, diuraikan sejumlah catatan DPRD Bolmut terkait Ranperda Perubahan APBD Bolmut ini, diantaranya: 1). Merasionalisasikan anggaran belanja pada semua SKPD serta optimalisasi sumber PAD; 2). Investasi dan penyertaan modal pada BSG dapat ditambah apabila APBD 2022 surplus, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah; 3). Pemberian hibah dan bansos harus tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap berpegang pada skala prioritas; 4). Pengawasan dan koordinasi BPJS wajib dilaksanakan dan dievaluasi; 5). Beasiswa akhir studi dan beasiswa jurusan langka menjadi skala prioritas guna pengembangan SDM; 6). Penyerapan anggaran menjadi perhatian semua SKPD, lebih khusus yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, catatan atau pandangan akhir dari segenap fraksi DPRD Bolmut, disampaikan oleh masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD Bolmut untuk kemudian dapat ditindaklanjuti kepada Pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
Sementara itu, sahnya penetapan Ranperda Perubahan APBD Bolmut tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Bolmut bersama Pimpinan DPRD berdasarkan keputusan DPRD Bolmut nomor 13 tahun 2022 tentang penetapan Ranperda Perubahan APBD Bolmut tahun 2022. (dic)