Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna. Rapat yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Bolmut, dan jajaran, berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmut pada Selasa malam (25/7/2023).
Pihak DPRD Bolmut melalui juru bicara Badan Anggaran, Mardan Umar, SIP mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sebagai konsep evaluasi kinerja Pemda selama satu tahun anggaran.
Ia pun mengemukakan sejumlah saran dari Banggar DPRD yang dirangkum sejak proses pembahasan ranperda tersebut.
Adapun rekomendasi dan saran Banggar DPRD Bolmut terhadap pertanggungjawaban APBD 2022 diantaranya: apresiasi atas realisasi anggaran tahun 2022 yang mencapai 92,94 persen; Semua temuan tahun 2022 yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK agar segera ditindaklanjuti; Memperkuat aspek pengawasan secara internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan Inspektorat; Meningkatkan target dan realisasi pendapatan daerah sesuai investasi daerah; Membangun akses ketenagakerjaan, khususnya investasi padat karya yang mampu menampung tenaga kerja lokal.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD juga menegaskan sejumlah catatan secara mendalam, mengenai perluasan fasilitas dan penguatan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan hingga pengentasan kemiskinan, serta pengurangan kesenjangan antar wilayah.
Lebih lanjut, penguatan bidang pertanian, pengawasan terhadap distribusi bibit, pupuk dan bantuan pertanian lainnya, serta anggaran jaminan sosial petani dan nelayan juga disentil dalam laporan Banggar.
Selain itu, pengembangan kawasan objek wisata dengan penyediaan infrastruktur yang berkualitas serta optimalisasi terhadap ketersediaan lapangan kerja dan industri kecil juga menjadi poin penting dari pihak DPRD. (vn)