Bolmut – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2021 resmi disampakan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut.
Penyampaian Ranperda tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Bolmut, bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut, Jumat (27/9/2020).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh.
Atas persetujuan segenap fraksi, Ketua DPRD Bolmut menegaskan bahwa Ranperda APBD Bolmut tahun 2021 diterima untuk dibahas dalam tingkatan selanjutnya.
Terkait hal ini pula, Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh menguraikan bahwa proses penyusunan APBD tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana sistem pengelolaan keuangan tahun 2021 nanti telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah (SIPD) sebagai sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. (dic)