Bolmut – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat kerja bersama Mitra pada Jumat (13/10/2023).
Agenda tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah hingga Pemerintah Kecamatan Bintauna.
Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd mengurai, raker komisi I mengevaluasi serta membahas sejumlah program kerja mitra, termasuk diantaranya adalah mekanisme perekrutan PPPK Bolmut tahun 2023.
“Ada beberapa yang masuk laporan soal administrasi PPPK, seperti adanya SK Honorer siluman, salah satunya informasi tenaga Guru yang tidak bekerja tapi datanya ada di Dapodik. Dan menurut BKPSDM jika memang terjadi hal demikian, maka bisa terkuak di masa sanggah”, ujar Kohongia
Terkait hal ini, pihak DPRD Bolmut kepada menegaskan Pemerintah Daerah untuk mendisiplinkan penerbitan SK dan pendataan honorer di database, agar potensi kecurangan tidak terjadi dalam proses seleksi.
Selain itu, terkait formasi khusus yang diisi oleh putera putri daerah, pihak Komisi I meminta untuk diberikan kebijakan khusus, agar peluang keikutsertaan anak-anak negeri dalam pengadaan PPPK dapat secara maksimal.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Bolmut juga mengevaluasi program beasiswa serta membahas hak dan kesejahteraan honorer di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bintauna menyusul adanya laporan masyarakat soal hak sejumlah honorer Bintauna yang dirasa belum terpenuhi. (van)