Bolmong – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara (Sulut) Ke- XI tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai tuan rumah kembali mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah. Menurutnya Porprov yang diikuti 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulut dengan tujuan untuk menggali dan mengembangkan atlit yang ada di Sulut.
“Porprov menjadi suatu pembinaan dalam memunculkan prestasi yang ada di Sulut. Maka selayaknya yang tidak mengunakan KTP Sulut , tidak diikut sertakan dalam kegiatan Provinsi itu. Karena pada hakikatnya Porprov itu untuk pembinaan atlet lokal yang ada di Provinsi Sulut untuk persiapan ajang Prapon atau Pon nantinya,” kata Abdullah pada awak media ini Rabu (16/11).
Hal ini pun disoroti, pasca adanya kabar tentang cabang olahraga sepak takraw yang menurut informasi pada PSTI Manado terdapat beberapa atlet yang didatangkan dari luar Provinsi Sulut, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ini dikatakan seolah melakukan pelecehan buat 14 Kabupaten/Kota yang mengikuti Porprov yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong, terkesan tidak percaya diri (PD) dengan kualitas pemain yang ada di Sulut. Sehingga Wakil Ketua DPRD Bolmut itu dengan tegas meminta kepada panitia penyelenggara Porprov, KONI Provinsi dan Pemerintah Provinsi agar memperhatikan kasus tersebut. Jangan terkesan Porprov yang Ke XI ini seperti pertandingan open turnamen antar kampung (Tarkam). Padahal syarat bagi atlet yang diutus dari masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengikuti Porprov memasukan data penduduk atlet dalam hal ini KTP, KK dan Ijazah terakhir, ketika didapati ada yang dari luar Sulawesi Utara bermain di Porpov berarti panitia penangungjawab kegiatan diduga ada keberpihakan kepada tim tersebut,” katanya.
Sementara itu Ketua PSTI Bolmut Galib Berahima mengungkapkan kekecewaan atas kondisi ini. Menurunnya cabang olahraga Sepak Takraw yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong adalah pertandingan perdana dalam ajang Porprov yang diikuti 10 Kabupaten/Kota yang kepengurusannya sudah didevinitifkan oleh pengurus PSTI Provinsi.
“Seharusnya kegiatan perdana kali ini dijadikan sebagai ajang silaturahmi bagi sesama pengurus PSTI yang ada di Sulut sekaligus penggalian bakat para atlet khususnya cabang oleh raga sepak takraw. Tapi pada kenyataannya di luar ekspektasi kami sebagai pengurus PSTI Bolmut. Tindakan pengurus PSTI Kota Manado seolah mencederai sportivitas dalam dunia olahraga khususnya sepak takraw. Praktek ilegal demi memuluskan niat untuk mencapai kemenangan dengan mendatangkan atlet “bodong” dari luar Provinsi Sulut kami protes tegas,” kata Galib yang juga wartawan harian POSKO MANADO itu.
Ditambahkan juga, hasil pertandingan Kabupaten Bolmut dan Kota Manado yang dimenangkan Kota Manado dipertandingan regu bersama, menurutnya perlu dilakukan peninjauan kembali, mengingatkan beberapa poin catatan protes dari pengurus PSTI Bolmut hingga saat ini belum dipenuhi oleh pengurus PSTI Manado, misalnya permintaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan ijazah terakhir sebagaimana yang dimasukkan dalam pendaftaran entri by name dari masing-masing Kabupaten/kota.
“Catatan protes yang kami masukan kepada pengurus PSTI Provinsi sebagai penangungjawab kegiatan olahraga Sepak Takraw hingga saat ini belum bisa diindahkan oleh tim PSTI Kota Manado. Sehingga kami dengan tegas meminta kepada PSTI Sulut selaku penangungjawab kegiatan sepak takraw agar kiranya lebih selektif dan profesional dalam menangani masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey pada saat menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan kegiatan Porprov Senin (14/11) beberapa waktu lalu, menegaskan jika Porprov tahun ini yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong dengan harapan tetap menujung sportivitas dalam bertanding sehingganya mampu terciptanya atlit-atlit yang berbakat, berprestasi, disiplin serta dapat mengembangkan atlet yang ada di Sulut. (lib)