Bolmut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 63.777 jiwa.
Hal ini sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Bolmut pada Jumat (20/9/24) di ruang rapat KPU Bolmut.
Terkait hal ini, Komisioner KPU Bolmut, Marnie Linda Wungkana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, mengurai bahwa junlah DPT 63.777 tersebut, terbagi atas pemilih Laki-laki sebanyak 32.460 jiwa dan pemilih Perempuan sebanyak 31.317.