Bolmut – Penyelesaian atas persoalan lahan SMP N 10 dan SMP N 11 Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali naik topik saat pelaksanaan Reses DPRD Bolmut Dapil II, Senin (28/8). Hal ini menyusul tindaklanjut atas penyelesaian sengketa yang tak kunjung selesai di Sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMP N 10 Bolmut, Heni Lasama, mengungkap hingga saat ini, pihak sekolah belum sepenuhnya dapat melaksanakan aktivitas di sekolah tersebut, dikarenakan persoalan sengketa lahan yang tak kunjung mendapat langkah konkrit dari Pemerintah Daerah.
Persoalan yang sama disampaikan Kepsek SMP 11 Bolmut, Zulkifli Toliu, dimana status atas kepemilikan lahan di sekolahnya yang akan menjadi bom waktu, dikarenakan terdapat tuntutan dari pemilik lahan sebelumnya atas persoalan administrasi dari pembebasan lahan tersebut.
Hal ini pun langsung ditanggapi Personel DPRD Bolmut yang hadir dalam reses Dapil II, yakni Mulyadi Pamili, Husen Yahya Suit Pontoh, Imran Hulalango, Lepi Nani dam Budi Setiawan Kohongia.
Pihak DPRD melalui Anggota Husen Yahya Suit Pontoh, menegaskan, hingga saat ini, DPRD terus berkomitmen untuk mencarikan solusi atas sengketa lahan sekolah.
Ia mengemukakan, kurang lebih sudah tiga kali menggelar hearing bersama Pemda soal lahan SMP N 10 Bolmut. Ia pun menyesalkan jika ada langkah-langkah tanpa melalui musyawarah yang ditempuh Pemda. Sebab hingga saat ini, Pontoh mengurai, Masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris, masih menunggu penyelesaian sengketa secara persuasif dari pihak Pemda. “Jika ada langkah-langkah yang ditempuh diluar jalur musyawarah, tentu Pemda harus siap dengan konsekuensi. Jangan sampai langkah ini malah merugikan Pemerintah dan Masyarakat. Demikian halnya juga dengan SMP 11 Bolmut, ini harus menjadi perhatian Pemerintah”, sindir Pontoh. (van)