Bolmut – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Instansi Pemerintah Daerah pada Rabu (17/1).
Dalam agenda tersebut, Bupati mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Instansi yang di sidak.
Lewat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolmut, Bupati menegaskan sanksi teguran bagi ASN yang kurang disiplin soal kehadiran dan pelayanan. Sementara bagi THL, Bupati memerintahkan untuk diadakannya surat pernyataan tentang disiplin kerja yang ditandatangani setiap THL sebagai salah satu dasar kontrak kerja selama satu tahun.
Selain sidak kehadiran, Bupati juga mengecek program kerja tahun 2024 serta kendala-kendala yang dialami dalam hal kinerja instansi dan pelayanan publik. Perihal program kerja, Bupati menginstruksikan untuk segera action, sementara terkait berbagai kendala yang ditemui, Bupati memerintahkan kepada setiap Pimpinan OPD untuk segera diselesaikan.