Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Barjas Setda Bolmut, Jumat (1/4/2022).
Agenda dipusatkan di Aula Sekretariat DPRD Bolmut dengan membahas aduan yang diterima pihak DPRD soal proyek penunjukan langsung (PL) di PKM Tuntung tahun 2022 ini.
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I, mengurai telah menerima laporan masyarakat soal proyek PL pengadaan instalasi Air Bersih PKM tuntung berbanderol Rp. 200 juta yang disinyalir bakal jebol dikarenakan akan ada proyek besar tender renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Tuntung senilai Rp. 3 Milyar di lokasi yang sama.
Pasalnya, selain pengadaan alat pengolahan air atau water treatment plant (WTP), dalam rencana anggaran pelaksanaannya proyek pengadaan langsung tersebut juga akan mendirikan bangunan sebagai tempat penyimpanan alat pengolahan air serta instalasi pipa sebagai bagian dari jaringan air bersih.
“Kita tahu bersama saat ini proyek tender belum ada yang jalan atau terlaksana, karena ada item-item yang masih harus dipenuhi termasuk diantaranya evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2022 oleh salah satu Lembaga Pemerintah. Nah terkait proyek di PKM tuntung, kalau proyek PL yang notabene merupakan bagian dari gedung PKM tuntung lantas akan dikerjakan duluan, dalam arti mendahului rehab berat bangunan utama, konsekuensinya tentu proyek PL instalasi air bersih PKM ini pasti akan kena dampak pada saat proyek rehab berat di PKM tuntung berjalan. Jangan sampai gedung atau bahkan jaringan pipa WTP ini harus dibongkar kembali jika proyek rehab berat mulai dilaksanakan di PKM tuntung”, jelas Ambarak.
Ia pun menambahkan, bahwa jika dalam paket pengadaan WTP akan ada konstruksi bangunan yang akan dikerjakan, maka pihak ketiga yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan WTP harus memiki izin dan sertifikat badan usaha (SBU) yang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha di bidang jasa konstruksi.
Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen, Yosefus Kritiawan, mengurai jika rencana pelaksanaan pekerjaan WTP tidak berkonsekuensi dengan rehab berat PKM Tuntung. “Memang lokasi sama-sama dilahan PKM Tuntung, namun titik pekerjaannya tidak bentrok, sehingga kalaupun Intalasi WTP ini selesai dibangun, tidak akan menggangu rehab berat PKM”, jelasnya.
Ia pun menambahkan jika proyek PL WTP ini merupakan pekerjaan yang sumber anggaranya berasal dari DAK Pemerintah Pusat. Sehingga untuk mencapai hasil pekerjaan yang maksimal, proyek PL ini tidak harus menunggu proses tender proyek lainnya selesai. “Yang ada kita hilang waktu jika harus menunggu lagi proyek besar lainnya berjalan, sementara ini dua pekerjaan berbeda dan tidak akan bentrok”, tambahnya.
Terkait SBU perusahaan yang akan melaksanakan pengadaan ini, tentu menjadi kewenangan pimpinan daerah, dan memang harus memenuhi klasifikasi yang dipersyaratkan sebagaimana tertuang dalam pedoman pelaksanaan barang dan jasa.
RDP tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS yang juga Plt. Kadis Kesehatan Bolmut, seganap Anggota DPRD Bolmut, serta Kepala Bagian Barjas Setda Bolmut, Ali Dumbela, SKM. (dic)