Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak, S.Pd.I serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD dan Pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bolmut.
Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengurai, agenda pembahasan dan penetapan ranperda APBD Bolmut tahun 2021 merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Bolmut, yakni surat Bupati nomor: 900/1900/setdakab.bpkd, perihal penyampaian ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, segenap fraksi DPRD Bolmut menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap rancangan APBD Bolmut tahun 2021 yang berjumlah Rp. 716.318.375.026.
Lebih lanjut, atas persetujuan segenap fraksi DPRD Bolmut, Ketua DPRD Frangky Chendra menetapkan dapat menerima dan menyetujui ranperda apbd Kabupaten Bolmut tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (dic)