Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan bisa menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pegawai honorer di lingkungan kerjanya. Hal tersebut mengemuka saat Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).
Dikatakan Hendra, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih cukup rendah di angka 45 persen. Salah satu yang didorong yakni penanggungan jaminan bagi pekerja upah khususnya bagi pegawai honorer di Pemprov Gorontalo melalui APBD.
Data BPJS Kesehatan menyebut ada 397.894 jiwa potensi jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo. Dari angka itu, baru 156.667 jiwa atau 45 persen yang terdaftar. Terdiri dari kategori penerima upah 75.845 jiwa, pekerja mandiri 35.127 jiwa dan jasa konstruksi 45.705 jiwa.
Dari aspek pegawai honorer atau non PNS di Pemprov Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 2,239 jiwa potensi peserta namun baru terdaftar 1.122. Belum lagi bagi pekerja mandiri atau pekerja rentan seperti petani, nelayan, pengemudi bentor dan sebagainya. (*)