Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sidang paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional.
Agenda yang berlangsung pada Senin (6/6/2022) itu dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dengan dihadiri langsung oleh Bupati Depri Pontoh bersama jajaran.
Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengatakan, proses PAW dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 139 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian saudara Abdul Eba Nani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bolmut dan peresmian pengangkatan PAW saudara Moh. Guntur Sune, S.Pd sebagai Anggota DPRD Bolmut sisa masa jabatan 2019-2024.
Hadir dalam sidang tersebut, segenap Anggota DPRD Bolmut, unsur Penyelenggara Pemerintahan, serta masyarakat dan konstituen Moh. Guntur Sune, khususnya dari Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat. (dic)