Tomohon – Pengguna jalan raya Tomohon – Tanawangko tepatnya kompleks rumah-rumah panggung depan lorong pekuburan umum Kelurahan Kolongan, boleh bernafas lega.
Pasalnya, pelaku pengerusakan kendaraan bermotor dengan cara melemparkan batu yang kerap menjalankan aksinya pada malam hari, sudah berhasil diamankan Polisi.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pengangguran yang berinisial DT alias Doni (36) warga Woloan Tiga, diciduk URC Totosik Polres Tomohon pada Kamis, (25/11).
Pelaku ditangkap dengan adaya laporan masyarakat, alhasil Tim yang bergerak cepat mengantongi identitas pelaku, dan akhirnya sejam kemudian, Tim berhasil menangkap pelaku di Kompleks RS. Gunung Maria Tomohon Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K melalui Kasubag Humas, AKP Hanny Goni, S.Pd, membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah diinterogasi terduga pelaku mengakui kalau dirinya lah yang telah melakukan pelemparan kendaraan, di komplek TKP, ” ujar Kasubag.
Ia menjelaskan bahwa pelaku sudah berulang-ulang kali melakukan pelemparan kendaraan di TKP apalagi saat malam hari. “ Terduga pelaku melakukan perbuatannya karena sudah mengkonsumsi miras,” pungkasnya. (MG)