Bolmut – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah ditandatangani pada 30 November oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut dan Pihak Penyelenggara Pemilu.
Dalam perjanjian hibah ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmut memperoleh total anggaran senilai Rp. 9.279.041.000 dengan mekanisme dua kali penganggaran, dimana untuk tahun 2023 ini dianggarkan senilai Rp. 2.000.000.000, kemudian pada tahun 2024 senilai Rp. 7.270.041.000.
Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Jajaran Pemkab Bolmut, dimana usulan yang menjadi agenda kerja bidang pengawasan telah diakomodir dalam penganggaran hibah Pilkada.
Hal senada disampaikan, Komisioner Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi. Ia mengurai, tercapainya kesepakatan NPHD ini, merupakan wujud komitmen Pemkab Bolmut untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Bolmut tahun mendatang.