Maniapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, di ruang rapat DPRD tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada sisa tahun anggaran 2025.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.