Bolmut – Rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 yang diagendakan Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (20/4) hanya dihadiri Satu OPD. OPD yang hadir dalam rapat bersama DPRD tersebut yakni Dinas Pertanian Kabupaten Bolmut. Padahal sebelumnya, dalam undangan yang ditujukan ke Bupati Bolmut, telah jelas pihak DPRD memintakan kehadiran 4 Dinas dibawah pimpinan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dalam rapat pembahasan LKPJ.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, SH, mengecam sikap sebagian OPD yang dianggap tidak kooperatif dalam menindaklanjuti LKPJ tahun 2021.
Ia pun meminta ketegasan Bupati Bulmut untuk menyikapi peran, tugas dan fungsi jajaran dibawahnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. “OPD sebagai mitra kerja, sekaligus pembantu Bupati, harus lebih bersinergi, terlebih dalam hal-hal yang menyangkut evaluasi” , jelas Pamili.
Adapun, akibat tidak hadirnya sebagian OPD dalam rapat pembahasan LKPJ, maka pihak DPRD Bolmut pun menunda agenda bersama 3 Dinas lainnya, yakni DKP, DPMPTSP dan BPKD hingga Senin (25/4) mendatang. (dic)