Maniapost – Informasi akan adanya investor yang bakal mengolah hutan produksi dan hutan konversi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, langsung mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya oleh Tokoh Masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
“Beberapa tahun kemarin ada perusahaan PT. Inhutani yang masuk Bolmut. Dalam pengurusan izinnya, pihak perusahaan menawarkan investasi dengan sistem reboisasi, namun belakangan pada proses eksekusinya, ternyata yang datang mengolah lahan malah perusahaan lain, kalau tidak salah PT. HUMA Sulut dengan modal izin dari perusahaan sebelumnya, datang membabat hutan akhirnya mengakibatkan Bolangitang Timur sampai Sangkub menjadi wilayah rawan banjir. Ini jangan sampai terjadi lagi”, ujar Ketua BPD Kuhanga, Sahlan Mamonto, dalam forum konsultasi publik bersama PT. Hutani Cipta Bersama sebagai Investor kayu yang akan membuka aktivitas perusahaan di Kabupaten Bolmut, (23/8/2022).
Menanggapi hal ini, pihak Investor yang melakukan konsultasi publik yakni PT. Hutani Cipta Bersama, melalui divisi planning, Cryestian Hariantho, mengurai pihak perusahaan tetap berkomitmen dengan perjanjian kerjasama bersama Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Utara.
Ditegaskan, aktivitas perusahaan PT Hutani Cipta Bersama dan PT. Global Tanaman Lestari tidak akan melenceng ataupun mengalihkan izin ke perusahaan lain. “Karena pada dasarnya kami perusahaan yang sudah lama menjalankan izin operasi pengolahan kawasan tanaman kayu”, tutup Hariantho. (dic)