banner 728x250
News

Maksimalkan Pengawasan Pembangunan, DPUPR Bolmut Gandeng Kejari

×

Maksimalkan Pengawasan Pembangunan, DPUPR Bolmut Gandeng Kejari

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rudini Sumitro Masuara, menyambangi Kejaksaan Negeri Bolmut pada Selasa (6/4/2021).

Agenda ini menurut Masuara serangkaian dengan jalinan kerjasama pemaparan juga pembahasan, serta permohonan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum.

Ia pun mengurai, bahwa kegiatan tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, serta Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nomor 7 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Boroko, Nana Riana, SH, MH, menyambut baik upaya tersebut. Pihaknya melalui Kasie Intel Bayu,SH  mengatakan, dalam pemaparan tersebut, DPUPR mengajukan permohonan pendampingan pada beberapa kegiatan pembagunan fisik di DPUPR tahun anggaran 2021, yang hal ini kemudian dikatakan akan ditindaklanjuti dan dikaji bersama. (dic)