banner 728x250
News

Lintas Komisi DPRD Bolmut RDP Soal Tuntutan Masyarakat dan AMPB

×

Lintas Komisi DPRD Bolmut RDP Soal Tuntutan Masyarakat dan AMPB

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi pada Selasa (25/01/2022).

Agenda tersebut digelar DPRD dalam rangka menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang diwakili Aliansi Masyarakat Peduli Bolmut (AMPB) terkait kisruh di RSUD Bolmut yang juga sempat menyeret pihak SMK N 1 Kaidipang.

RDP melibatkan seluruh anggota Komisi DPRD Bolmut dan Para Pejabat Pemkab Bolmut, yang dipimpin oleh Asisten III, Uteng Datunsolang, S.Pd, M.Si, beserta Dinas Kesehatan, BKPP, Cabdin Pendidikan Sulut Wilayah Bolmut dan Pihak SMK 1 Kaidipang.

Meski demikian, salah satu unit pelayanan yakni RSUD Bolmut yang juga dilibatkan dalam RDP tersebut, terpantau absen dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, bersama Wakil Ketua I, Drs. Salim Bin Abdullah.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengurai, DPRD sebagai representasi masyarakat, selalu menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan rakyat termasuk dalam persoalan kisruh yang selama ini terjadi di RSUD Bolmut.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, menerangkan pihak DPRD sendiri dalam menjalankan fungsinya, terus memaksimalkan pengawasan secara objektif, termasuk atas evaluasi dan kinerja dari jajaran pemerintah daerah. Terkait hal ini, dengan digelarnya RDP tentu akan lebih memperkuat fungsi pengawasan dan diharapkan dapat melahirkan solusi atas persoalan, terlebih yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat

Ia pun memastikan, pihak DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke Bupati Bolmut sebagai Pimpinan Daerah terkait persoalan di RSUD Bolmut beberapa tahun terakhir ini. (dic)