Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Rabu (19/8/2020).
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh bersama Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengurai, agenda Paripurna dilaksanakan berdasarkan surat masuk ke DPRD Bolmut, Nomor 050/1207.Setdakab.Bapelitbang, perihal penyampaian KUA-PPAS tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Bolmut dalam sambutannya, mengurai bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021 yang tentunya akan melalui proses pembahasan oleh pemerintah daerah dan DPRD Bolmut.
Terkait hal ini diharapkan sinergitas kedua lembaga, yakni Eksekutif dan Legislatif , dalam berbagai tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bolmut tahun 2021. (dic)