banner 728x250
News

Komisi II DPR-RI Bakal Evaluasi Pilkada Serentak

×

Komisi II DPR-RI Bakal Evaluasi Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

Jakarta – DPR-RI melalui Anggota Komisi II, Guspardi Gaus menegaskan bahwa Komisi II DPR RI mengagendakan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 usai masa reses yaitu di awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 yang dimulai pada 11 Januari.

“Momentum Pilkada Serentak 9 Desember 2020 telah usai, pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang tinggi. Namun, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi,” kata Guspardi di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, DPR Ri akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1).

Menurut Guspardi, setelah itu Komisi II DPR akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah yang dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19. “Apakah partisipasi pemilih yang tinggi telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat,” ujarnya.

Selain itu dia menilai, berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut antara lain praktik politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana.

Dia mengatakan, Komisi II DPR RI ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. (*)