banner 728x250
BolmutNewsSulawesi Utara

​Kades Ollot Bersatu dan Keimanga Dukung Penuh Pengusulan WPR Gunung Bukaho

×

​Kades Ollot Bersatu dan Keimanga Dukung Penuh Pengusulan WPR Gunung Bukaho

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Ollot II bersama Kepala Desa Ollot induk, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan masyarakat tambang lokal

MANIAPOST.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa Ollot Bersatu dan Desa Keimanga secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gunung Bukaho, Dusun Goyo, Desa Ollot II, Kecamatan Bolangitang Barat.

​Dukungan tersebut merespons aspirasi masyarakat setempat yang mendambakan legalitas tata kelola pertambangan. Pemerintah desa menilai penetapan WPR merupakan langkah strategis guna memberi kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional.

​Kepala Desa Ollot II, Fadli Saad, menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar mengejar izin, melainkan upaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan aturan lingkungan. Selain itu, hal ini bertujuan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal, khususnya warga Ollot Bersatu.

​”Kami mendukung penuh pengusulan tambahan calon WPR di Gunung Bukaho. Kita harus mengawal aspirasi rakyat ini agar pengelolaan sumber daya alam di desa kami memiliki payung hukum yang jelas ke depannya,” tegas Fadli.

​Senada dengan hal itu, Kepala Desa Ollot, Jamal Latodjo, menegaskan bahwa pemerintah desa berkewajiban mengawal hak-hak ekonomi masyarakat. Ia menilai status WPR akan menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan ekonomi warga dengan kewajiban menjaga kelestarian alam. Dan usulan WPR Bukaho ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

​Sebagai bagian dari tahapan teknis, Pemerintah Desa Ollot II dan Ollot memfasilitasi serta mendampingi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut, Saipul Potabuga, S.Hut, yang turun langsung ke wilayah Gunung Bukaho untuk melakukan pemetaan poligon.

​Saipul Potabuga menjelaskan, pengambilan data poligon bertujuan memetakan koordinat batas wilayah secara presisi. Langkah ini sekaligus memastikan lokasi usulan selaras dengan regulasi lingkungan serta rencana tata ruang daerah.

​Melalui usulan ini, masyarakat Desa Ollot Bersatu menaruh harapan besar agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mempercepat koordinasi. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

​”Kami sangat berharap kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling yang juga kami kenal sebagai bapak pertambangan rakyat untuk dapat segera merekomendasikan dokumen usulan ini. Tujuannya jelas, agar masyarakat Bolangitang Barat bisa mengelola kekayaan alam secara legal, aman, dan berkelanjutan tanpa rasa was-was,” ujar Romi, salah satu warga Goyo. (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *