Manado – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, (Kajati Sulut).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Theodorus Rumampuk SH.MH, pada Selasa, (04/01) dalam siaran persnya.
“ Untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022,” ujar Theo.
Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021. Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut.
“ Selain itu juga di tunjuk Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, ” singkatnya. (Cel)