MINAHASA,MANIAPOST – Lagi, Tim II Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Bripka Surya mengamankan terduka pelaku penganiayaan di Kabupaten Minahasa.
Pria inisial RR (33) warga Kelurahan Papakelan, Tondano Timur, diduga menganiaya pria.paruh baya Verdy R (50) warga Kelurahan Watulambot, Tondano Barat, Senin (21/2/2022).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa Bripka Surya menjelaskan kejadian berawal, sekira pukul 18.00 Wita, Senin (21/2). Pelaku RR mendatangi rumah keluarga Rumagit-Tampi di Kelurahan Watulambot.
“Selanjutnya RR menanyakan seorang bernama Adi. Tak menemui orang yang dicari, kemudian RR melempar batu kecil di rumah tersebut,” beber Surya.
Lanjutnya, korban Verdy menegur dan bertanya kepada pelaku RR kenapa melempar batu. Tapi, teguran korban tidak diterima dengan baik oleh RR.
“Sontak saja RR melayangkan pukulan ke wajah korban dan membanting korban ke aspal. Akibatnya, korban mengalami memar di wajah sebelah kiri dan memar di bagian pinggul,” ungkap Surya.
Mendapat laporan masyarakat, Tim II Resmob Polres Minahasa segera mencari keberadaan terduga pelaku.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan RR untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Surya.(cel)