Jakarta – KPU RI telah menggelar functional testing atau uji coba fungsionalitas terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 20 Mei kemarin. Anggota KPU RI Idham Holik berharap uji coba ini dapat menyempurnakan pengembangan Sipol.
Dikatakan uji coba ini dogelar dengan harpan dapat mempersiapkan Sipol dengan lebih baik, terlebih pendaftaran partai politik akan berlangsung pada Agustus 2022. Selain itu, dia mengingatkan bahwa tahapan ini begitu penting dan cukup sensitif.
Idham berharap dengan uji coba ini KPU mempunyai waktu yang cukup untuk mengekspos Sipol ke publik dan memberikan bimbingan teknis bagi partai politik. “Tetapi tentunya tidak sekadar mengunggah, KPU juga membutuhkan waktu untuk bimbingan teknis dan waktu juga untuk ekspos ke publik,” kata Idham.
Dalam uji coba tersebut, jajaran sekretariatan KPU RI berperan menjadi operator selaku pengurus partai politik untuk menguji aplikasi Sipol. Idham berharap jajaran Setjen yang menjadi operator dapat memberikan masukan agar Sipol yang dikembangkan untuk tahapan dapat terus dikembangkan.
Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling menyampaikan Sipol yang diuji cobakan pengembangnya dari Institut Teknologi Bandung. Para jajaran Setjen KPU RI berperan sebagai partai politik melakukan uji coba ini pun diharapkan dapat mengikuti langkah per langkah dalam mengaplikasikan Sipol agar dapat menemukan atau mengetahui kekurangan dari aplikasi ini.
“Catatan-catatannya itu bisa kita inventarisir saat ini dan akan menjadi masukan teman-teman ITB untuk langkah pengembangan selanjutnya,” ujar Melgia.
Uji coba aplikasi Sipol tersebut dilakukan sejak pagi hari hingga sore. Tak sekedar menguji fitur-fiturnya, tetapi dilakukan juga uji coba mengunggah dan upload kembali formulir yang telah ditandatangani partai politik.
Sumber: KPU-RI