banner 728x250
News

DPRD Sorot Kebijakan Tutup Sementara Pelayanan RSUD Bolmut

×

DPRD Sorot Kebijakan Tutup Sementara Pelayanan RSUD Bolmut

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menyoroti kebikajan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut yang mengklaim belum dapat melakukan pelayanan kesehatan terhitung sejak Selasa (12/1/2021), dikarenakan ada tenaga kesehatan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19.

Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd menekankan bahwa rumah sakit yang ada di Kabupaten Bolmut hanya ada satu yakni RSUD, harusnya manajemen RSUD sigap dalam menghadapi situasi jika ada tenaga kesehatan (nakes) di RSUD yang berkontak erat dengan pasien covid-19.

Hal ini ditekankan menjadi tanggungjawab pihak RSUD agar hasil swab para nakes tersebut bisa segera mungkin diketahui, sehingga tidak akan berdampak pada terhentinya pelayanan di RSUD Bolmut
“Harusnya ditengah kondisi seperti sekarang ini serta minimnya petugas kesehatan yang ada, mereka ini (para petugas kesehatan) diberikan keistimewaan jalur khusus agar hasil pemeriksaannya cepat keluar. Karna kalau hasilnya lama, maka selama itu juga mereka tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan”, ujar Kohingia.

Ia pun menegaskan, jika ada kebijakan seperti ini disebabkan oleh kontak erat resiko tinggi covid-19 maka, pihak RSUD harusnya berkoordinasi dengan baik pada satuan tugas penanganan covid-19 tingkat kabupaten maupun provinsi agar kebijakan yang dileluarkan tidak merugikan pihak manapun, terutama masyarakat.

Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh berkunjung ke RSUD Bolmut. (Foto: Prokopim Pemkab Bolmut)

Sementara itu, tepat pada Selasa (12/1/2021), Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh diketahui melakukan kinjungan ke RSUD Bolmut. Dalam agendanya kali ini, Bupati Bolmut memastikan bahwa pelayanan kesehatan pada masyarakat di RSUD Bolmut tetap berjalan. (dic)